Sabtu, 18 Februari 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keanekaragaman budaya, tingkat pendidikan, sosial ekonomi dan adat istiadat menjadi faktor bervariasinya usaha karya serta pencapaian tingkat tertentu atas hidup masing-masing. Meningkatnya sektor industri maupun sektor pertanian diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, maka dengan munculnya industri perlu dipikirkan kembali efek sampingnya yang berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid waste), limbah cair (liquid waste), maupun limbah gas (gaseous waste). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai dengan proses yang ada diperusahaannya. Sumber-sumber limbah tidak hanya yang dikeluarkan oleh industri saja, pada rumah tangga juga menghasilkan limbah yang dapat berupa limbah padat dan limbah cair (Sugiharto, 2005)
Air limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia mengingat bahwa banyak penyakit yang dapat ditularkan melalui air limbah. Air limbah ini ada yang hanya berfungsi sebagai media pembawa saja seperti penyakit kolera, radang usus, hepatitis infektiosa serta skhistosomiasis. Selain sebagai pembawa penyakit didalam air limbah itu sendiri banyak terdapat bakteri patogen penyebab penyakit. Permasalahan lainnya adalah gangguan terhadap kehidupan biotik. Dengan banyaknya zat pencemar yang ada didalam air limbah, maka akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang terlarut didalam air limbah. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan didalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu, dalam hal ini akan mengurangi perkembangannya. Selain matinya ikan dan bakteri-bakteri didalam air juga dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman air. Sebagai akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan sendiri yang seharusnya bisa terjadi pada air limbah menjadi terhambat (Sugiarto, 2005).
Limbah industri pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam mineral dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Salah satu industri nya adalah industri home industri tahu tempe. Dapat menimbulkan bau yang tidak diinginkan dan polusi berat pada perairan bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat. Pada umumnya, limbah industri pangan tidak membahayakan kesehatan masyarakat, karena tidak terlibat langsung dalam perpindahan penyakit. Akan tetapi, kandungan bahan organiknya yang tinggi dapat bertindak sebagai sumber makanan untuk pertumbuhan mikroba. Dengan pasokan makanan yang berlimpah, mikroorganisme akan berkembang biak dengan cepat dan mereduksi oksigen terlarut yang terdapat dalam air (Betty Sri laksmi J, 1993).
Salah satu limbah industri pangan adalah industri tahu dan tempe. Industri tahu dan tempe merupakan industri kecil yang banyak tersebar dikota-kota dan juga pedesaan. Tempe sudah diakui mempunyai peran yang besar dalam usaha meningkatkan gizi masyarakat terutama bagi golongan menengah kebawah. Disamping itu industri tempe yang sebagian besar masih merupakan industri rumah tangga dan dikerjakan secara tradisional. Tahu adalah makanan padat yang dicetak dari sari kedelai dengan proses pengendapan protein
Pada umumnya industri komersial menimbulkan pencemaran, baik itu industri besar maupun industri kecil (home industri). Bila lihat daya produksi home industri (industri kecil) dibandingkan dengan industri besar sangatlah jauh berbeda dan relatif lebih kecil tetapi melihat dampak yang akan ditimbulkan dari pengolahan dan pembuangan yang tidak benar cukuplah besar. Selain dapat merusak lingkungan juga dapat merupakan media untuk tumbuhnya kuman. Kuman ini dapat berupa kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada tahu itu sendiri ataupun pada manusia.
Limbah cair yang dikeluarkan oleh industri tahu tempe masih menjadi masalah bagi lingkungan sekitarnya, karena pada umumnya home industri ini mengalirkan air limbahnya langsung keselokan atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Hal ini disebabkan masih banyak pengrajin tahu yang belum mengerti akan kebersihan lingkungan, disamping tingkat ekonomi yang masih rendah sehingga pengolahan limbah akan menjadi beban yang cukup berat bagi para pengusaha.
Limbah cair yang dihasilkan dari industri tahu dan tempe sebelum dibuang ke lingkungan haruslah dilakukan pengolahan terlebih dahulu.   Hal ini dimaksudkan agar limbah cair tersebut tidak mencemari lingkungan dan kualitas lingkungan yang sehat tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 23 tahun 1999, yaitu: “Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar