BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keanekaragaman
budaya, tingkat pendidikan, sosial ekonomi dan adat istiadat menjadi faktor
bervariasinya usaha karya serta pencapaian tingkat tertentu atas hidup
masing-masing. Meningkatnya sektor industri maupun sektor pertanian diharapkan
taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan
untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, maka dengan
munculnya industri perlu dipikirkan kembali efek sampingnya yang berupa limbah.
Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid waste), limbah cair (liquid
waste), maupun limbah gas (gaseous waste). Ketiga jenis limbah ini dapat
dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai dengan
proses yang ada diperusahaannya. Sumber-sumber limbah tidak hanya yang
dikeluarkan oleh industri saja, pada rumah tangga juga menghasilkan limbah yang
dapat berupa limbah padat dan limbah cair (Sugiharto, 2005)
Air
limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia mengingat bahwa banyak
penyakit yang dapat ditularkan melalui air limbah. Air limbah ini ada yang
hanya berfungsi sebagai media pembawa saja seperti penyakit kolera, radang
usus, hepatitis infektiosa serta skhistosomiasis. Selain sebagai pembawa
penyakit didalam air limbah itu sendiri banyak terdapat bakteri patogen
penyebab penyakit. Permasalahan lainnya adalah gangguan terhadap kehidupan
biotik. Dengan banyaknya zat pencemar yang ada didalam air limbah, maka akan
menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang terlarut didalam air limbah. Dengan
demikian akan menyebabkan kehidupan didalam air yang membutuhkan oksigen akan
terganggu, dalam hal ini akan mengurangi perkembangannya. Selain matinya ikan
dan bakteri-bakteri didalam air juga dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman
air. Sebagai akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan sendiri
yang seharusnya bisa terjadi pada air limbah menjadi terhambat (Sugiarto,
2005).
Limbah
industri pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung
sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam mineral dan sisa-sisa
bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Salah satu
industri nya adalah industri home industri tahu tempe. Dapat menimbulkan bau
yang tidak diinginkan dan polusi berat pada perairan bila pembuangannya tidak
diberi perlakuan yang tepat. Pada umumnya, limbah industri pangan tidak
membahayakan kesehatan masyarakat, karena tidak terlibat langsung dalam
perpindahan penyakit. Akan tetapi, kandungan bahan organiknya yang tinggi dapat
bertindak sebagai sumber makanan untuk pertumbuhan mikroba. Dengan pasokan
makanan yang berlimpah, mikroorganisme akan berkembang biak dengan cepat dan
mereduksi oksigen terlarut yang terdapat dalam air (Betty Sri laksmi J, 1993).
Salah
satu limbah industri pangan adalah industri tahu dan tempe. Industri tahu dan
tempe merupakan industri kecil yang banyak tersebar dikota-kota dan juga
pedesaan. Tempe sudah diakui mempunyai peran yang besar dalam usaha
meningkatkan gizi masyarakat terutama bagi golongan menengah kebawah. Disamping
itu industri tempe yang sebagian besar masih merupakan industri rumah tangga
dan dikerjakan secara tradisional. Tahu adalah makanan padat yang dicetak dari
sari kedelai dengan proses pengendapan protein
Pada umumnya industri
komersial menimbulkan pencemaran, baik itu industri besar maupun industri kecil
(home industri). Bila lihat daya produksi home industri (industri kecil)
dibandingkan dengan industri besar sangatlah jauh berbeda dan relatif lebih
kecil tetapi melihat dampak yang akan ditimbulkan dari pengolahan dan pembuangan
yang tidak benar cukuplah besar. Selain dapat merusak lingkungan juga dapat
merupakan media untuk tumbuhnya kuman. Kuman ini dapat berupa kuman penyakit
atau kuman lainnya yang merugikan baik pada tahu itu sendiri ataupun pada
manusia.
Limbah cair yang dikeluarkan oleh industri
tahu tempe masih menjadi masalah bagi lingkungan sekitarnya, karena pada
umumnya home industri ini mengalirkan air limbahnya langsung keselokan atau
sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Hal ini disebabkan masih banyak pengrajin
tahu yang belum mengerti akan kebersihan lingkungan, disamping tingkat ekonomi
yang masih rendah sehingga pengolahan limbah akan menjadi beban yang cukup
berat bagi para pengusaha.
Limbah cair yang dihasilkan dari industri
tahu dan tempe sebelum dibuang ke lingkungan haruslah dilakukan pengolahan
terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan
agar limbah cair tersebut tidak mencemari lingkungan dan kualitas lingkungan
yang sehat tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 23 tahun
1999, yaitu: “Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan bebas dari resiko
yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar